Review
Ditulis oleh Super User
Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka, Panitia terdiri dari 5 tokoh yang diketuai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX . Ditandatangani Presiden Sukarno pada 11 April 1961.
